Find Us On Social Media :

Paksa Adik Ipar Berhubungan Badan dan Ancam Korbannya yang Masih Di Bawah Umur, Pria Ini Diamankan Polisi

By None, Minggu, 16 Juni 2019 | 08:29 WIB

Pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial DD (33) (Foto: Dok Polres Rohul)

Sepulang dari berobat, korban pun mengungkap kebejatan abang iparnya.

"Korban akhirnya bercerita kepada abang kandungnya bahwa dirinya dicabuli oleh abang iparnya. Korban mengaku dicabuli saat ikut mengambil brondolan sawit bersama pelaku pada bulan April 2019 lalu," ujar Fery.

Korban, lanjut dia, sejak tiga tahun belakangan tinggal bersama kakaknya.

Baca Juga: Polisi Bersenjata Lengkap Jaga Ketat Rumah Hakim MK Saldi Isra di Padang

Setiap panen sawit, pelaku sering membawa korban ke kebun sawit.

Dalam aksinya, pelaku mengancam akan memukul dan marah apabila korban menolak diajak berhubungan badan.