Find Us On Social Media :

Keceplosan Panggil Baginda Sampai Kebelet Pipis, Kelakuan Para Saksi di Sidang Ketiga MK Bikin Hakim Salah Tingkah hingga Ngakak!

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Kamis, 20 Juni 2019 | 17:49 WIB

Hakim MK, Saldi Isra tertawa saat seorang saksi mendadak minta izin ingin pipis, Rabu (19/6/2019).

GridPop.ID - Sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019 tak melulu diwarnai aksi ketegangan.

Bahkan, beberapa peserta sidang dan hakim dibuat tertawa terbahak karena aksi para saksi dari tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Selain karena salah sebut baginda untuk hakim, ada pula saksi yang izin ke toilet untuk buang air kecil.

Baca Juga: Dandan Nyentrik di Sidang MK, Saksi Prabowo-Sandi Dapat 'Pujian' dari Hakim: Malam-malam Begini Masih Pakai Kacamata Hitam kan Luar Biasa!

Melansir dari Kompas.com, Hairul Anas Suadi mendapatkan giliran bersaksi dalam sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019) dini hari.

Anas menjadi saksi yang dihadirkan tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dalam persidangan, Anas beberapa kali salah menyapa hakim dengan sebutan baginda.

Baca Juga: Hakim MK Pertanyakan Barang Bukti 17,5 Juta Pemilih Dalam DPT yang Dianggap Bermasalah Tapi Ternyata Tak Ada, Begini Jawaban Kuasa Hukum 02

Anas pun meralat dengan menyebut yang mulia.

"Maaf baginda, eh maksudnya Yang Mulia," kata Anas.

Kebiasaan Anas yang menggunakan istilah baginda tersebut sempat membuat Hakim Konstitusi I Desa Gede Plaguna menjadi sungkan.

Baca Juga: Polisi Bersenjata Lengkap Jaga Ketat Rumah Hakim MK Saldi Isra di Padang

Palguna mengingatkan agar Anas tak lagi menyebut hakim dengan istilah baginda.

"Jangan baginda lah, nanti saya dikiran raja lagi," kata Palguna sambil tertawa.

Melansir dari Tribunnews.com, kejadian para peserta sidang lainnya juga ada yang membuat hakim MK terkekeh karena ulah saksi.

Baca Juga: 5 Fakta Soal Kenaikan Gaji PNS 2019 yang Dipersoalkan Tim Hukum Prabowo-Sandi di Sidang MK, Mulai dari Rencana hingga Upah Dirapel

Selain itu, sidang yang sedang serius berlangsung bahkan sampai diskor lima menit lamanya.

Saksi tim Prabowo-Sandiaga, Idham Amiruddin rupanya yang menjadi sumber peristiwa mengocok perut itu.

Mulanya Idham mendapatkan beberapa pertanyaan dari kuasa hukum KPU Ali Nurdin terkait data kependudukan dalam DPT yang dipakai dalam Pemilu 2019.

Saat pihak KPU hendak berbicara lagi, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga memotong sehingga hakim MK Arief Hidayat menengahi.

Baca Juga: Siap Angkat Jangkar untuk Mulai Perang Lagi, Susi Pudjiastuti Akan Tenggelamkan 30 Kapal Asing Usai Libur Lebaran 2019!

Hakim MK Saldi Isra kemudian mengajukan pertanyaan terkait data yang disampaikan Idham Amiruddin.

"Pak Idham di data tadi di halaman 111 yang ada rekayasa ada populasi itu," kata Saldi Isra sambil menunjukkan setumpuk kertas.

Idham Amiruddin hanya menunduk sambil memejamkan mata.

Baca Juga: Cerita Luhut Panjaitan Saat Melihat SBY Cium Kening dan Beri Bisikan Terakhir Pada Ani Yudhoyono Sebelum Disemayamkan: Separuh Jiwa Pak SBY Habis

"Pak Idham, Pak Idham," panggil Saldi Isra.

Ia meminta saksi kubu Prabowo-Sandiaga itu untuk memandang ke arahnya.

"Bisa lihat saya ya?" tegur Saldi Isra.

Sambil meringis, Idam Amiruddin meminta izin kepada Saldi Isra untuk buang air kecil.

Baca Juga: Setelah Ani Yudhoyono Dimakamkan, Ada Sosok Wanita Misterius yang Menangis Hingga Menempelkan Wajahnya di Makam, Siapa?

"Yang mulia saya minta maaf, saya mau buang air kecil," celetuk Idham Amiruddin.

Saldi Isra sontak terpingkal, ia lantas meminta petugas keamanan untuk mendampingi Idham Amiruddin ke toilet.

Atas peristiwa tersebut hakim MK bahkan terpaksa mendiskors sidang sengketa Pilpres 2019 selama lima menit.

Baca Juga: Komedian Ini Ternyata Dimakamkan di TMP Kalibata Seperti Ani Yudhoyono, Ada Apa?

"Petugas keamanan tolong diantar," ucap Saldi Isra.

"Sidang diskors sekitar 5 menit," tambahnya. (*)