Find Us On Social Media :

Isap Ganja, Pembetot Bass Grup Band Boomerang Panjat Tembok Rumah Saat Akan Dicokok Polisi, Begini Kondisinya

By None, Sabtu, 22 Juni 2019 | 09:11 WIB

Pembetot bass Boomerang, Hubert Henry Limahelu (tengah)

GridPop.id - Pembetot bass grup band Boomerang, Hubert Henry Limahelu, ditangkap pada Minggu (16/6/2019)

Polisi mengungkap kronologi penangkapan Henry.

Henry ditangkap atas dugaan kepemilikan 6,7 gram ganja.

Baca Juga: Pesta Pernikahan Berubah Jadi Lokasi Takziah, Pengantin Wanita Asal Lampung Meninggal Dunia di Hari Pernikahannya, Begini Kisahnya yang Menyayat Hati

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, mengatakan, Henry sempat kabur dengan memanjat tembok rumah dan membuang barang bukti ganja.

Polisi menangkap Henry saat tengah mengisap ganja di rumahnya, kawasan Kalongan Kidul, Surabaya, Jawa Timur.