Keluarga Fera memang tidak percaya pada pengakuan Prada DP itu, apalagi didukung hasil visum yang menyatakan Fera tidak hamil.
"Setelah dilakukan penyidikan intensif oleh petugas yang berwajib pengakuan sebenarnya terkuak," kata Putra.
Barang berharga yang hingga kini belum juga dikembalkan tersangka ternyata masih ada.
"Masalah motor sebelumnya ia mengatakan motor tersebut ditinggal di penginapan Sungai Lilin, saat ini ternyata motor Beat masih berada di suatu tempat," ujarnya.
Putra telah beberapa kali mendatangi Pomdam II Sriwijaya untuk proses hukum selanjutnya.
"Kemarin waktu saya ke sana petugas masih terus melakukan penyidikan intensif tentang kebenaran perbuatan yang dilakukan," ucapnya.
Untuk proses persidangan Prada DP, Putra menyatakan masih sekitar 2 bulan lagi.
"Saya diberi tahu jika proses penyidikan masih terus berjalan dan persidangan akan dilaksanakan 2 bulan kemudian," tandasnya. (*)