GridPop.ID - Penyidikan kasus pembunuhan dan mutilasi Prada DP terhadap korban Fera Oktaria masih terus bergulir.
Awalnya, Prada DP menyebut Fera Oktaria tengah hamil dan minta dinikahi sebagai motifnya.
Pengakuan Prada DP itu pun membuat keluarga korban tidak percaya dan menimbulkan kontroversi.
Namun, kini terkuak sudah motif Prada DP tega menghabisi nyawa kekasihya tersebut.
Diberitakan sebelumnya, motif pembunuhan Fera Oktaria (21) oleh Prada DP akhirnya terungkap setelah pelaku ditangkap di padepokan Banten.
Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) II Sriwijaya Kolonel CPM Donald Siagian mengatakan, dari hasil pemeriksaan motif pembunuhan itu dilatar belakangi Fera meminta kepada Prada DP untuk segera dinikahi.
Desakan itu, menurut Donald membuat Prada DP menjadi emosi dan membunuh Fera ketika sedang berada di salah satu penginapan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
"Korban mengaku hamil dua bulan dan minta dinikahi oleh pelaku. Di sana akhirnya terjadi keributan antara korban dan pelaku, karena yang bersangkutan masih dalam tahap pendidikan kejuruan," kata Donald, Jumat (14/6/2019).
Donald menerangkan, keributan di dalam kamar akhirnya terjadi antara pelaku dan korban.
Prada DP pun membekap Fera hingga meninggal.
"Keributan itu kira-kira 10 menit, korban dibekap sampai akhirnya meninggal. Lalu pelaku ingin menghilangkan jejaknya dengan cara mutilasi," ujarnya.
Pengakuan Prada DP tersebut pun sempat dibantah pihak keluarga Fera Oktaria.
Hingga akhirnya kontroversi motif Prada DP membunuh sang kekasih pun terkuak usai dilakukan penyelidikan intensif.
"Ketika jumpa pers dia mengatakan Fera minta dinikahi, tapi setelah dilakukan penyidikan intensif, DP membunuh karena tidak ingin diputuskan hubungannya oleh Fera," kata Putra, kakak Fera, Kamis (19/6), dilansir dari Tribun Sumsel.
Putra mengatakan, keterangan dan alasan DP tidak sesuai dengan fakta dirinya tega membunuh Fera.
Keluarga Fera memang tidak percaya pada pengakuan Prada DP itu, apalagi didukung hasil visum yang menyatakan Fera tidak hamil.
"Setelah dilakukan penyidikan intensif oleh petugas yang berwajib pengakuan sebenarnya terkuak," kata Putra.
Barang berharga yang hingga kini belum juga dikembalkan tersangka ternyata masih ada.
"Masalah motor sebelumnya ia mengatakan motor tersebut ditinggal di penginapan Sungai Lilin, saat ini ternyata motor Beat masih berada di suatu tempat," ujarnya.
Putra telah beberapa kali mendatangi Pomdam II Sriwijaya untuk proses hukum selanjutnya.
"Kemarin waktu saya ke sana petugas masih terus melakukan penyidikan intensif tentang kebenaran perbuatan yang dilakukan," ucapnya.
Untuk proses persidangan Prada DP, Putra menyatakan masih sekitar 2 bulan lagi.
"Saya diberi tahu jika proses penyidikan masih terus berjalan dan persidangan akan dilaksanakan 2 bulan kemudian," tandasnya. (*)