Find Us On Social Media :

Lelaki Berjubah Hitam Mendadak Muncul di Ruang Sidang Kriss Hatta Hingga Tiba-tiba Lakukan Hal Ini Secepat Kilat, Siapa Dia?

By Menda Clara Florencia, Senin, 24 Juni 2019 | 18:56 WIB

Kriss Hatta

Sebelumnya, Mbah Mijan juga sempat memprediksi jika Kriss Hatta bakal menjalani hukuman penjara.

Kriss Hatta  membacakan pledoi atau nota pembelaannya di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kota Bekasi hari ini (24/6/2019).

Sekitar 23 halaman nota pembelaan yang disampaikan Kriss Hatta di ruang sidang.

"Ada 23 lembar yang akan kami bacakan nota pembelaan yang kami bacakan," kata Tim Kuasa Hukum Kriss Hatta, Muhammad Zein, di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/6/2019).

Baca Juga: Bungkam Selama 4 Tahun Karena Bangkrut, Kevin Aprilio Sempat Gengsi Pakai Mobil Biasa dan Parkir di Basement Saat Kencan di Mall Bareng Vicy Melanie!

Ada beberapa poin yang akan disampaikan Kriss dalam pembelaannya.