Find Us On Social Media :

Cemburu saat Jual Istri Sendiri dengan Tarif Rp 3 Juta Sekali Kencan, Ini 7 Fakta Mengejutkan Suami Jual Istri via Facebook

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Rabu, 26 Juni 2019 | 16:44 WIB

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung (kiri baju polisi) ketika menanyai tersangka (tengah) di samping Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda

7. Dijerat pasal perdagangan orang

Ujung menerangkan tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 30 JO Pasal 4 Ayat 2 Huruf D/2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Ibunya Sibuk Main HP, Balita Ini Terjun Bebas dari Ketinggian Hingga Bikin Orang-orang Panik dan Histeris, Ini yang Terjadi

(*)