Find Us On Social Media :

Geger Perempuan Banyuwangi Kembalikan Sang Suami Ke Orangtuanya, Ternyata Gara-gara Anut Paham Ini

By None, Jumat, 28 Juni 2019 | 19:03 WIB

Ilustrasi (Foto: medicalnews)

"Proses cerai susuk ini sama dengan gugat cerai, yaitu istri yang mengajukan perceraian dan biaya ditanggung oleh pihak istri yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita," jelas Lilit.

Kata Susuk diambil dari istilah jawa "nyusuk" atau mengembalikan.

"Kalau bahasanya orang-orang Banyuwangi, disusuki bojone atau dikembalikan pasangannya, jadi ya dikenal dengan cerai susuk," jelasnya.

Baca Juga: Panas Jelang MotoGP Belanda, Vinales Masih Dendam, Lorenzo Geram

Uniknya, cerai susuk yang mereka lakukan hanya sepihak.

Istri masih bekerja di luar negeri, proses cerai berlangsung.

Bahkan istri rela membiayai proses cerainya.

Dari penelitian yang dilakukan terhadap 20 pasangan,  angka perceraian paling banyak terjadi di Banyuwangi Kota, Licin, Kalipuro, Rogojampi, Muncar, Glenmore, Kalibaru, Purwoharjo dan Bangorejo.