Find Us On Social Media :

Sebentar Lagi Bebas, Ini yang Dilakukan Lidya Pratiwi Selama Hidup di Penjara

By None, Jumat, 28 Juni 2019 | 18:40 WIB

Lidya Pratiwi

Grid.ID - Bertahun-tahun sudah Lidya Pratiwi menjalani hukuman karena terlibat dalam pembunuhan kekasihnya sendiri, Naek Gonggom Hutagalung.

Kini ia akan segera dibebaskan usai menjalani hukuman. 

Namun, bintang sinetron ini tak patah semangat.

Baca Juga: Keterlaluan! Dua Siswi SMA Jadi Korban Pencabulan 4 Pemuda, Total Ada 34 Anak Korban Pencabulan di Kota Kupang Sejak Awal 2019

Lidya kini lebih banyak menghabiskan waktu beribadah

"Beberapa kali sih saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," tutur salah seorang petugas yang ditemui secara khusus beberapa waktu lalu oleh reporter Grid.ID di Rutan Pondok Bambu, Jakarta.

Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap model Naek Gonggom Hutagalung pada 28 April 2006.

Pembunuhan dilakukan di sebuah penginapan di kawasan Ancol Jakarta Utara dan dihukum 14 tahun penjara.

Bintang sinetron Untung Ada Jini ini juga melakukan tindakan tersebut bersama ibu dan pamannya.

Baca Juga: Tak Puas Komentari Pernikahan Syahrini-Reino Barack, Nikita Mirzani Sindir Pedas Gaya Honeymoon Incess: Norak Banget!

Mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Pada 27 April 2006 Tony Yusuf memeras Naek Gonggom Hutagalung di rumah ibunda Lidya, Vince Yusuf  di Jalan Kereta Kencana III Sektor XII, BSD, Tangerang.

Tony memeras karena berutang kepada rentenir.

Lidya bertugas mencari dan menghubungi korban supaya datang ke lokasi.

Naek dibunuh karena ditakutkan akan menghancurkan karier Lidya sebagai artis bila dia masih hidup.

Kepala bagian belakang Naek ditusuk dengan besi pemecah es hingga tewas.

Baca Juga: Cerai Dengan Halimah Demi Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Bayar 1,5 Miliar