Find Us On Social Media :

Tiduri 16 Wanita yang Bersuami, Anggota TNI Abal-abal Nekat Menipu hingga Ambil Barang Korban dengan Modus Nyeleneh

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Sabtu, 29 Juni 2019 | 12:04 WIB

Eko Tugas Saputro menyamar jadi anggota TNI AL untuk bisa tiduri 16 perempuan lalu menggasak barangnya.

"Mayoritas, wanita yang menjadi korban pelaku, semua sudah diajak hubungan badan. Dari pengakuan pelaku, sampai saat ini sudah sekitar 16 orang yang menjadi korbannya. Pelaku ini juga mengambil benda-benda korban," ungkapnya.

Untuk mengambil benda-benda berharga korban, seperti perhiasan, jam tangan dan lain sebagainya, modus yang dilakukan pelaku cukup nyeleneh.

Baca Juga: Geger Perempuan Banyuwangi Kembalikan Sang Suami Ke Orangtuanya, Ternyata Gara-gara Anut Paham Ini

Dia berdalih bahwa perhiasan yang dikenakan korbannya mengandung aura buruk.

Dalih tersebut membuat para korban menurut saat Eko melucutinya.

"Setelah berhasil melepas semua perhiasan, pelaku kemudian menyuruh korbannya untuk membelikan minuman di minimarket yang tak jauh dari hotel. Saat korban pergi, pelaku kemudian kabur membawa seluruh benda berharga korban," tutur Fery.

Baca Juga: Keterlaluan! Dua Siswi SMA Jadi Korban Pencabulan 4 Pemuda, Total Ada 34 Anak Korban Pencabulan di Kota Kupang Sejak Awal 2019

Akibat perbuatannya, Eko dijerat dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP, dengan ancaman penjara hukuman enam tahun penjara.

Penipuan berkedok anggota TNI ini juga terjadi di Kota Bekasi, yang menimpa korban MRS dan dua pelaku KNP dan TMN.

Melansir dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, terungkapnya aksi korban berawal dari laporan MRS, warga Perumahan Citra Grand, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Jumat 10 Mei lalu.