Find Us On Social Media :

Tiduri 16 Wanita yang Bersuami, Anggota TNI Abal-abal Nekat Menipu hingga Ambil Barang Korban dengan Modus Nyeleneh

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Sabtu, 29 Juni 2019 | 12:04 WIB

Eko Tugas Saputro menyamar jadi anggota TNI AL untuk bisa tiduri 16 perempuan lalu menggasak barangnya.

MRS menjual sepeda motor Yamaha N-Max miliknya lewat aplikasi jual beli online.

Baca Juga: 67 Tahun Memimpin Inggris, Ternyata Ini Jumlah Gaji Ratu Elizabeth II yang Bervariasi Setiap Tahunnya!

Namun sepeda motor dibawa kabur KNP yang mengaku sebagai calon pembeli dan hendak menjajal motor korban terlebih dahulu atau test drive.

Korban mengaku percaya dan mempersilakan KNP menjajal motornya karena KNP mengaku sebagai anggota TNI dan datang mengenakan pakaian dinas TNI lengkap.

"Dengan alasan test drive, KNP membawa motor korban namun tak kunjung kembali. Akhirnya korban melapor ke polisi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/6/2019).

Baca Juga: Pakai Mobil Tunggakan, Sopir dan Rombongan Pengantin Dipaksa Turun dari Mobil hingga Diusir Naik Angkot

Dari hasil penyelidikan, kata Argo, pihaknya berhasil membekuk KNP sang anggota TNI gadungan serta TMN selaku penadah motor dan yang menyiapkan seragam dinas TNI.

"Pelaku KNP berperan sebagai eksekutor dengan mengaku sebagai anggota TNI. Sementara TMN berperan menyiapkan pakaian TNI serta sepatu dan atributnya untuk dipakai KNP," kata Argo.

Atas aksinya, kata Argo, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (*)