Find Us On Social Media :

Ketawa Cekikikan Diancam 6 Tahun Penjara, Kini Rey Utami dan Pablo Benua Gembok Kolom Komentar

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Selasa, 2 Juli 2019 | 17:08 WIB

Ketawa Cekikikan Diancam 6 Tahun Penjara, Kini Rey Utami dan Pablo Benua Gembok Kolom Komentar

NOVA.id - Pertikaian mantan pasangan Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar memasuki babak baru.

Tak terima dengan cibiran bau ikan asin, Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya pada Senin, (01/07).

Namun, tak hanya nama Galih Ginanjar yang terseret, Rey Utami dan Pablo Benua yang menyebarkan konten tersebut dalam Youtube Channelnya juga terancam hukuman.

Baca Juga: Dituding Incar Harta Janda Kaya, Gelagat Ajun Perwira Terbukti Berubah Usai 2 Bulan Nikahi Jennifer Jill

Ketiganya dijerat dengan pasal melanggar UU ITE kasus pencemaran nama baik dengan hukuman 6 tahun penjara.

"Fairuz membuat laporan polisi demi menjaga harga diri Fairuz suami anak serta demi wanita Indonesia karena konten asusila tersebut sangat melecehkan diri wanita-wanita di Indonesia.

Fairuz berharap agar bapak Kapolda Metro Jaya, dan juga para pemuka dan tokoh agama, semakin terbuka hatinya untuk menjadikan kasus ini sebagai awal momentum untuk menjaga harkat dan martabat wanita serta penegakkan hukum di Indonesia," ungkap Ranny kakak Fairuz A Rafiq.

Baca Juga: Pernah Geger Gara-gara Foto di Ranjang, Hubungan Dua Artis Ini Diduga Telah Berakhir

Usai pernyataan ini, pasangan Rey Utami dan Pablo Benua diketahui menggembok kolom komentar di laman sosial media keduanya.

Padahal, awalnya Pablo Benua terlihat tak gentar saat namanya di laporkan ke polisi hingga tertawa cekikikan dalam sebuah video.

"Tadi ada yang ke Polda, terus katanya ngelaporin gue," ujar Pablo Benua sambil tertawa cekikian dalam video singkat tersebut pada Senin, (01/07). 

Baca Juga: Terawang Rencana Nikah Rina Nose dan Josscy, Mbak You: Mereka Beda, Nggak Gampang!

Hotman Paris juga membeberkan ancaman hukuman yang bisa menjerat Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua seperti dilansir dari tayangan Rumpi No Secret edisi Senin, (01/07).

"Kalo saya jadi penyidik mah dia bisa langsung masuk 6 tahun penjara," ujarnya.

Feni Rose sebagai pembawa acara kemudian menanyakan apakah bisa Pablo Benua turut terseret karena tidak ada dalam video YouTube saat membuat konten bersama Galih Ginanjar.

Baca Juga: Vanessa Angel Bebas dari Tahanan Hari Ini, Milano Lubis Beberkan sang Artis Akan Kembali Jemput Rezeki

"Dia bisa kena juga bang? tapi kan dia gak ada di situ (video)?," tanya Feni Rose.

Hotman lantas memberikan penjelasan pada Feni Rose dengan memberikan contoh terkait hal itu.

"Saya kasih contoh, ini kan mereka seolah mengatakan kalau pemilik YouTube tidak ikutan, terus ini saya kasih contoh ya, misal saya pemilik akun YouTube terus saya viralkan orang lagi berhubungan intim, salah gak saya?," ujar Hotman Paris.

"Ya salah dong," ujar Feni. (*)