Find Us On Social Media :

Satu Dekade Lalu Artis Ini Bunuh Kekasihnya, Sebentar Lagi Bebas Hingga Lakukan Hal Ini di Penjara

By None, Kamis, 4 Juli 2019 | 10:49 WIB

Lidya Pratiwi

"Dia cukup aktif di kegiatan, sempat jadi panitia lomba 17-an" ungkap pegawai rutan yang secara khusus ditemui reporter Grid.IDbeberapa waktu lalu

Mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.