Find Us On Social Media :

Mbah Mijan Rajin Datang Sidang, Kriss Hatta Bebas dan Mengaku Menang Telak, Ada Apa?

By None, Jumat, 5 Juli 2019 | 06:45 WIB

Mbah Mijan dan Kriss Hatta

GridPop.id - Kriss Hatta dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim dan terbebas dari segala hukuman.

Sidang putusan kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang digelar Kamis (4/7/2019) memutuskan Kriss Hatta tak bersalah.

Kriss Hatta berniat merayakan kebebasannya dengan berkumpul bersama keluarga besar.

Baca Juga: Sampai Bingung, Gilang Dirga Terseret Kasus Ikan Asin Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq: Salah Saya Apa?

"Saya mau kumpul sama keluarga yang pertama. Terus ya sudah ada lawyer Lukman, semua kita harus kumpul," kata Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

Mbah Mijan, kerabat Kriss Hatta, yang kerap hadir di persidangan, sontak mengucap takbir begitu Hakim menyatakan Kriss Hatta tak bersalah.

"Allah Akbar," ucap Mbah Mijan sembari berdiri dan mengangkat tangan kanannya.