GridPop.ID - Aktris Vanessa Angel akhirnya bisa kembali menghirup udara kebebasan.
Setelah mendekam selama 5 bulan di Rumah Tahanan Kelas I di Medaeng, Sidoarjo, Vanessa Angel resmi bebas pada 30 Juni 2019 lalu.
Begitu keluar dari pintu tahanan, Vanessa Angel langsung disambut oleh tantenya, Reni Setiawan, teman-teman beserta pengacaranya, Milano Lubis.
Seperti yang diketahui bersama, Vanessa divonis 5 bulan penjara karena terbukti menyebarkan konten pornografi.
Setelah bebas, Vanessa sudah tiba di Jakarta pada 1 Juli 2019 lalu untuk kembali bekerja.
Tak seperti biasanya, saat tiba di Jakarta Vanessa tampak bungkam seribu bahasa.
Baca Juga: Ditanya Soal Kabar Terjerat Cinta Vanessa Angel, Milano Lubis sang Pengacara: Biasa-Biasa Saja