Find Us On Social Media :

Orang Tua Pelaku Pernikahan Sedarah Coret Kedua Anaknya dari KK: Jika Bisa, Tenggelamkan!

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Jumat, 5 Juli 2019 | 14:57 WIB

Orang Tua Pelaku Pernikahan Sedarah Coret Kedua Anaknya dari KK: Jika Bisa Ditenggelamkan!

GridPop.id - Kabar terjadinya fenomena pernikahan sedarah di Bulukumba, Sulawesi Selatan kembali terkuak.

Pernikahan terlarang tersebut dilakukan Ansar (32) dan FI (26) yang merupakan sauadara kandung.

Keduanya menikah diam-diam saat FI telah mengandung 4 bulan dari hasil hubungan gelap tersebut.

Baca Juga: Ditanya Soal Kabar Terjerat Cinta Vanessa Angel, Milano Lubis sang Pengacara: Biasa-Biasa Saja

Bahkan, Ansar meninggalkan sang istri, Hervina (26) yang selama ini tak curiga dengan kedekatan dua kakak beradik ini.

Melansir Tribun Timur via GridHot.id, pada awalnya pernikahan sedarah ini awalnya tanpa sepengetahuan keluarga di Bulukumba.

Baru terbongkar ketika keluarga mendapat kiriman foto dan video akad nikah yang berlangsung di Jl Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/06).

Baca Juga: Ketawa Cekikikan Diancam 6 Tahun Penjara, Kini Rey Utami dan Pablo Benua Gembok Kolom Komentar