Find Us On Social Media :

Orang Tua Pelaku Pernikahan Sedarah Coret Kedua Anaknya dari KK: Jika Bisa, Tenggelamkan!

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Jumat, 5 Juli 2019 | 14:57 WIB

Orang Tua Pelaku Pernikahan Sedarah Coret Kedua Anaknya dari KK: Jika Bisa Ditenggelamkan!

GridPop.id - Kabar terjadinya fenomena pernikahan sedarah di Bulukumba, Sulawesi Selatan kembali terkuak.

Pernikahan terlarang tersebut dilakukan Ansar (32) dan FI (26) yang merupakan sauadara kandung.

Keduanya menikah diam-diam saat FI telah mengandung 4 bulan dari hasil hubungan gelap tersebut.

Baca Juga: Ditanya Soal Kabar Terjerat Cinta Vanessa Angel, Milano Lubis sang Pengacara: Biasa-Biasa Saja

Bahkan, Ansar meninggalkan sang istri, Hervina (26) yang selama ini tak curiga dengan kedekatan dua kakak beradik ini.

Melansir Tribun Timur via GridHot.id, pada awalnya pernikahan sedarah ini awalnya tanpa sepengetahuan keluarga di Bulukumba.

Baru terbongkar ketika keluarga mendapat kiriman foto dan video akad nikah yang berlangsung di Jl Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/06).

Baca Juga: Ketawa Cekikikan Diancam 6 Tahun Penjara, Kini Rey Utami dan Pablo Benua Gembok Kolom Komentar

Hervina pun melaporkan Ansar ke Mapolres Bulukumba lantaran diduga melakukan perselingkuhan dengan adik FI, adik kandungnya sendiri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Hervina, Ansar dan FI telah melangsungkan pernikahan di Kalimatan.

"Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap Ansar," kata Hervina usai melapor di Mapolres Bulukumba, Senin (01/07).

Baca Juga: Dituding Incar Harta Janda Kaya, Gelagat Ajun Perwira Terbukti Berubah Usai 2 Bulan Nikahi Jennifer Jill

Saat melapor kepada polisi di Mapolres Bulukumba, Hervina mengungkapkan jika FI sekaligus adik iparnya itu sedang hamil 4 bulan saat dinikahi oleh suaminya.

Akhirnya Hervina pun menggugat cerai suaminya setelah proses hukum tersebut berjalan.

"Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” katanya.

Baca Juga: Pernah Geger Gara-gara Foto di Ranjang, Hubungan Dua Artis Ini Diduga Telah Berakhir

Ayah kandung Ansar dan FI, Mustamin merasa sangat malu atas pernikahan sedarah yang dilakukan oleh kedua anaknya dan berharap agar mereka menjauh dari keluarga.

Melansir dari Kompas.com, Mustamin mengaku ingin supaya dua buah hatinya itu dijatuhi hukuman setimpal karena telah melanggar hukum agama.

Bahkan dia berkata jika ada hukum adat, maka dia rela kedua anaknya menjalani hukum adat yang ada.

Baca Juga: Terawang Rencana Nikah Rina Nose dan Josscy, Mbak You: Mereka Beda, Nggak Gampang!

"Saya tidak mau lagi melihat kedua anak itu. Jika hukum adat bisa dilakukan, kedua anak ini akan di-labu (ditenggelamkan di laut dengan cara dimasukkan ke karung)," ujar Mustamin menanggapi pernikaahan yang dilakukan oleh anak-anaknya.

Saudara tertua Ansar dan FI yang berinisial RS mengaku dirinya akan membuang kedua adiknya akibat melakukan perbuatan mencoreng nama baik keluarga.

Dirinya tidak mau melihat lagi kedua adiknya itu.

Baca Juga: Masih Sebut Om ke Raul Lemos, Azriel Pernah Beberkan Perlakuan Krisdayanti dan Ayah Tirinya Kala Berseteru

Berdasarkan kabar terbaru, seperti yang dikabarkan melalui channel Youtube Official iNews, Kamis (4/7/2019), orang tuan Ansar dan FI telah menegaskan bahwa sudah tidak lagi menganggap keduanya sebagai anggota keluarga.

Orang tua Ansar dan FI mengonfirmasi telah resmi menghapis keduanya dati daftar keluarga.

Bahkan orangtuanya sudah menganggap keduannya meninggal dunia.

Baca Juga: Bukan Karena Kesal Diganggu, Motif Penjual Bubur yang Tenggelamkan Bocah 8 Tahun Hingga Tewas Ternyata Sempat Terpengaruh Film Porno dan Memaksa Korban Berciuman

"Buang saja buang dia, tidak mau lagi kembali ke sini," jelas orangtua Ansar dan FI.

Pihak keluarga bersama perangkat desa dan Bintara Pembina Desa telah membuat surat pernyataan soal penolakan Ansar dan FI kembali ke Bulukumba.

"Kami sepakat kedua orangtuanya, bahkan saudara-saudaranya dengan istrinya bersama anaknya itu menolak kembali berdomisili di desa kami," jelas Kepala Desa Salemba, Andi Agung.

Baca Juga: Video Viral, Pria Ini Satu-satunya Penumpang Pesawat Citilink Jurusan Kertajati-Surabaya, Begini Kisahnya

Pernyataan tertulis itu bahkan ditandatangi di atas materai 6 ribu untuk memperkuat pernyataannya.

"Pernyataan itu kami bikin bersama Pak Bhabinsa Bhabinkamtibmas dibikinkan di rumahnya pernyataan secara tertulis dan bermaterai 6 ribu," ungkap Andi Agung.(*)