"Iya ditemukan tadi malam setelah adanya bau mencurigakan di kontrakan, kemudian didobrak dan ditemukan jasad korban terbungkus kain," kata Kapolsek Megamendung, AKP Asep Drajat Rabu (3/7/2019).
Diberitakan sebelumnya, pada pihak kepolisian pelaku mengaku membunuh bocah SD itu lantaran kesal dengan korban yang kerap mengganggunya setelah dirinya selesai berjualan.
Namun, pernyataan itu terbukti tidak benar setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi.
Baca Juga: Menangis Usai Diberi Makan Bubur Apel oleh Pengasuh di TPA, Bayi 9 Bulan Mendadak Meninggal Dunia
Melansir dari Tribun Bogor, Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengatakan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan pelaku adalah karena kelainan seksual yang diidapnya.
"Yang bersangkutan itu punya kelainan seksual untuk memenuhi kebutuhan seksualnya karena ada pengaruh film pornografi," terangnya.
Sebelum melancarkan aksinya, tersangka telah menonton film porno kemudian pada pagi hari berjualan.