Sepulang berjualan, ia mengiming-imingi makanan agar mendapat ciuman dari korban.
Melansir dari Kompas.com, dari hasil olah TKP ditemukan ribuan celana dalam wanita yang merupakan koleksi pelaku dari tahun 2016.
"Dari hasil olah TKP kami temukan celana dalam wanita satu karung, sebagian ada juga disimpan di lemari," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, Iptu Irrene Kania Devi, Jumat (5/7/2019).
Baca Juga: Bocah 15 Tahun Rekayasa Penculikannya Sendiri Hingga Minta Tebusan Rp 100 Juta ke Ayahnya
Hal itu dilakukan oleh pelaku untuk memuaskan hasrat seksualnya.
Kepada polisi, Yanto mengaku, celana dalam itu dicuri dengan cara mengutil setiap jemuran warga pada saat melintas.
Atas perbuatannya, warga sekitar kerap kehilangan. Yanto pun sempat diusir dari kampung halamannya di Pemalang, Jawa Tengah.
"Jadi kalau lewat dia mengutil celana dalam warga yang digantung di jemuran. Pencuri celana dalam antar kota provinsi karena beberapa kali diusir warga. Ia pun sering pindah-pindah tempat kontrakan," ungkapnya. (*)