Rupanya, Galih mengakui bahwa pernyataan 'ikan asin' yang dilontarkannya ditujukan untuk mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Meski begitu, Galih saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Penyidik masih akan memanggil perekam dan pengunggah video.
"(Status Galih) masih saksi. Nanti kami akan memeriksa kembali siapakah yang wawancara, merekam, meng-upload video," ujar Argo. (*)