GridPop.ID - Perseteruan antara Galih Ginanjar dan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq kini telah menemui babak baru.
Atas pernyataannya yang dituding telah melecehkan mantan istrinya, Galih Ginanjar akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019 lalu.
Galih Ginanjar dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Lewat laman Youtube milik Rey Utami dan Pablo Benua, Galih menyindir bagian pribadi tubuh mantan istrinya itu dengan sebutan ikan asin.
Video tersebut sempat viral di berbagai media sosial.
Meski begitu, Galih awalnya sempat menyangkal bahwa pernyataannya itu ditujukan untuk mantan istrinya.
Melansir dari Grid.ID, ia berdalih bahwa kalimat tersebut hanyalah materi candaan atau stand up.
"Menurut gue gini, kan itu biasa, jokes gitu. Kalau kalian sadar itu sebenernya materi stand up," ungkap Galih seperti yang dilansir GridPop.ID dari Grid.ID.
Setelah dilaporkan ke polisi oleh Fairuz, Galih pun menggandeng sebanyak 10 pengacara atas bantuan sang istri, Barbie Kumalasari.
Galih akhirnya memenuhi panggilan polisi pada Jumat (6/7/2019) lalu.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 13 jam dan Galih pun dicecar sebanyak 46 pertanyaan oleh penyidik.
Melansir dari Kompas.com, pihak kepolisian akhirnya membeberkan hasil pemeriksaan Galih pada Jumat lalu.
Rupanya, Galih mengakui bahwa pernyataan 'ikan asin' yang dilontarkannya ditujukan untuk mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Meski begitu, Galih saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Penyidik masih akan memanggil perekam dan pengunggah video.
"(Status Galih) masih saksi. Nanti kami akan memeriksa kembali siapakah yang wawancara, merekam, meng-upload video," ujar Argo. (*)