Pengiriman paket tersebut dilakukan dari Pontianak ke Jakarta.
Setibanya di Jakarta, paket lalu diantar ke kediaman Pieter dengan menggunakan jasa antar taksi daring.
"Kemudian tim membuntuti sampai pada akhirnya dikirim ke rumah Pieter lalu kami menangkapnya," tandasnya.
Lebih lanjut Manik menuturkan, pengedar sabu yang mereka tangkap ini merupakan bagian dari anggota pengedar sabu antar negara yang jaringan bisnisnya juga ada di Malaysia dan Myanmar.
Di Indonesia, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta dan Surabaya.
Penangkapan ini adalah hasil dari upaya pengembangan penyidikan terhadap tersangka pengedar narkoba yang lebih dulu ditangkap di Gresik pada 10 Maret 2019 lalu.