GridPop.ID - Galih Ginanjar sontak menjadi perbincangan publik setelah melontarkan pernyataan yang sudah dianggap melecehkan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Tak tahan dengan perbuatan Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq pun melaporkan mantan suaminya ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Sementara itu Rey Utami dan Pablo Benua juga dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq karena dianggap telah menyebarkan konten tersebut.
Permasalahan bermula ketika Galih menyebut bagian pribadi tubuh mantan istrinya dengan kata ikan asin.
Hal itu dilakukannya ketika diwawancarai oleh Rey Utami dalam konten Youtube milik Rey dan suaminya, Pablo Benua.
Setelah dilaporkan, Galih sudah memenuhi panggilan polisi pada 5 Juli 2019 lalu.
Ia diperiksa selama 13 jam dan dicecar dengan 46 pertanyaan.
Hasil dari pemeriksaan tersebut menyatakan bahwa Galih memang sengaja ingin mempemalukan Fairuz dengan sebutan ikan asin.
"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (8/7/2019), seperti dikutip GridPop.ID dari Kompas.com.
Kini, status Galih sudah naik menjadi tersangka.
Melansir dari Warta Kota, hal tersebut diketahui dari pengacara Rey Utami dan Pablo Benua yakni Farhat Abbas.
Farhat juga menyebutkan kedua kliennya itu kini juga berstatus sebagai tersangka.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai Rey dan Pablo menjalani pemeriksaan sejak Rabu (10/7/2019) pukul 10.00 hingga Kamis (11/7/2019) pukul 04.00.
"Status (Rey dan Pablo) sudah tersangka. Mereka saat ini sedang jalani pemeriksaan lagi 1x24 jam," kata Farhat Abbas.
"Yang jadi tersangka Galih, Rey, dan Pablo. Mereka diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE," ucapnya.
Sementara itu melansir dari Kompas.com, Fairuz masih enggan untuk berbicara panjang lebar mengenai kenaikan status Galih, Rey dan Pablo menjadi tersangka.
"Maaf, saya masih belum bisa bicara dulu. Mohon pengertiannya," kata Fairuz singkat saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/7/2019). (*)