Find Us On Social Media :

Polisi Tetapkan Galih Ginanjar Sebagai Tersangka Kasus 'Ikan Asin', Begini Tanggapan Fairuz A Rafiq

By Bunga Mardiriana, Kamis, 11 Juli 2019 | 11:25 WIB

Galih Ginanjar, Sonny Septian & Fairuz A Rafiq

GridPop.ID - Galih Ginanjar sontak menjadi perbincangan publik setelah melontarkan pernyataan yang sudah dianggap melecehkan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

Tak tahan dengan perbuatan Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq pun melaporkan mantan suaminya ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Sementara itu Rey Utami dan Pablo Benua juga dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq karena dianggap telah menyebarkan konten tersebut.

Baca Juga: Galih Ginanjar Ingin Berdamai dengan Fairuz A Rafiq, Hotman Paris 'Kalau Putrimu Digituin Kau Mau Tidak Berdamai?'

Permasalahan bermula ketika Galih menyebut bagian pribadi tubuh mantan istrinya dengan kata ikan asin.

Hal itu dilakukannya ketika diwawancarai oleh Rey Utami dalam konten Youtube milik Rey dan suaminya, Pablo Benua.

Setelah dilaporkan, Galih sudah memenuhi panggilan polisi pada 5 Juli 2019 lalu.

Baca Juga: Ramai Kasus Ikan Asin, Dokter Reisa Sambangi Rumah Fairuz A Rafiq Lalu Ngaku Pusing Lihat Isi Kulkasnya

Ia diperiksa selama 13 jam dan dicecar dengan 46 pertanyaan.

Hasil dari pemeriksaan tersebut menyatakan bahwa Galih memang sengaja ingin mempemalukan Fairuz dengan sebutan ikan asin.

"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (8/7/2019), seperti dikutip GridPop.ID dari Kompas.com.

Baca Juga: Buka Suara Soal Galih Ginanjar yang Mengaku Sengaja Permalukan Fairuz A Rafiq dengan Sebutan 'Ikan Asin', Hotman Paris: Seharusnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kini, status Galih sudah naik menjadi tersangka.

Melansir dari Warta Kota, hal tersebut diketahui dari pengacara Rey Utami dan Pablo Benua yakni Farhat Abbas.

Farhat juga menyebutkan kedua kliennya itu kini juga berstatus sebagai tersangka.

Baca Juga: Galih Ginanjar Sempat Bantah Sebut 'Ikan Asin' Untuk Fairuz A Rafiq, Polda Metro Ungkap Kebenaran Dibaliknya: Dia Mengaku Ingin Mempermalukan Mantan Istrinya

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai Rey dan Pablo menjalani pemeriksaan sejak Rabu (10/7/2019) pukul 10.00 hingga Kamis (11/7/2019) pukul 04.00.

"Status (Rey dan Pablo) sudah tersangka. Mereka saat ini sedang jalani pemeriksaan lagi 1x24 jam," kata Farhat Abbas.

"Yang jadi tersangka Galih, Rey, dan Pablo. Mereka diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE," ucapnya.

Sementara itu melansir dari Kompas.com, Fairuz masih enggan untuk berbicara panjang lebar mengenai kenaikan status Galih, Rey dan Pablo menjadi tersangka.

"Maaf, saya masih belum bisa bicara dulu. Mohon pengertiannya," kata Fairuz singkat saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/7/2019). (*)