Find Us On Social Media :

Berniat Cari Barang Bukti Untuk Kasus Video 'Ikan Asin', Polisi Justru Temukan Puluhan STNK di Rumah Pablo Benua, Ada Apa?

By Bunga Mardiriana, Kamis, 11 Juli 2019 | 19:00 WIB

Pablo Benua dan Rey Utami

"Dalam penggeledahan rumah (Pablo dan Rey) di Bogor, kita menemukan puluhan STNK. Setelah kita cek di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Pablo. Itu dilaporkan pada 26 Februari 2018," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

"Ada pelaporan juga di Mabes Polri dengan terlapor Pablo Benua terkait penipuan dan penggelapan sekitar tahun 2017," lanjutnya.

Saat ini, lanjut Argo, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga: Geram Kasus Ikan Asin, Sunan Kalijaga Mundur Jadi Pengacara Kalau Rey Utami dan Pablo Benua Lolos Dari Jerat Hukum

"Kita masih mengecek semuanya, masih menyelidiki," ungkap Argo.

Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama.

Ketiga tersangka dilaporkan oleh artis Fairuz A Rafiq atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Baca Juga: Pasang Badan Buat Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Ungkap Dirinya Sudah Larang Rey Utami dan Pablo Benua Tayangkan Vlog Ikan Asin