GridPop.ID - Rey Utami dan Pablo Benua sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (11/7/2019).
Polisi pun melakukan penggeledahan di kediaman Rey Utami dan Pablo Benua yang ada di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Namun dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi tak menemukan barang bukti apapun terkait kasus video ikan asin yang diduga bermuatan asusila.
Diketahui, beberapa waktu lalu Rey dan Pablo juga sudah menghapus video ikan asin tersebut dari kanal YouTube milik mereka.
"Kenapa kami lakukan penangkapan salah satunya itu (barang bukti video) sudah dihapus, menghilangkan barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan pers di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
"Kemudian di rumahnya kami geledah, sudah tidak ada semua alat-alatnya, bersih, kameranya pun enggak ada semuanya, bersih," tambahnya.
Baca Juga: Sunan Kalijaga: 'Jika Rey Utami & Pablo Benua Lolos, Saya Mundur Jadi Pengacara!'