Atas alasan itulah polisi memutuskan untuk menangkap Rey, Pablo dan juga Galih Ginanjar.
"Makanya kami melakukan penangkapan dan nanti kami tunggu proses berikutnya," kata Argo.
Terlebih lagi, lanjutnya, ada pengakuan bahwa kamera yang digunakan untuk merekam video itu telah hilang.
"Ya kemarin juga ada laporan polisi yang dilaporkan oleh Rey Utami di daerah Polres Bogor, dia melaporkan kalau ada kehilangan kamera di sana. Pelakunya atau terlapornya adalah Efendi Suwandi, dia menurut pengakuannya (Rey Utami) adalah manajernya," kata Argo.
"Tapi setelah kami tanyakan tentang manajernya itu, alamatnya di mana. Dia tidak memberikan, nomer teleponnya berapa, juga enggak bisa memberikan. Jadi tetap kami lakukan penyelidikan apakah benar ini laporan kehilangan betul, atau kah bukan," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Galih bersama Rey dan Pablo telah ditetapkan tersangka kasus video diduga bermuatan asusila pada Kamis (11/7/2019).