Lebih lanjut, Rey Utami diketahui juga kerap memamerkan barang-barang mewah.
Namun hal itu ternyata berbeda dengan kehidupan masa lalu Rey Utami.
Dilansir dari channel Youtube Selebrita7.com, Selasa (16/7/2019), Rey Utami berasal dari keluarga sederhana.
Orang tua Rey Utami diketahui berjualan alat elektronik.
Perubahan gaya hidup Rey Utami ini pun secara terang-terangan dibuka oleh sepupunya, Anita.
Terungkap pula bila keluarga Rey Utami sempat membuka toko kelontongan di pasar.
"Dulu enggak sih, kan kita emang dari keluarga biasa-biasa aja ya, kita keluarga pedagang, biasa aja, nggak ada yang gimana-gimana, dari kita kecil emang ayahnya pedagang khusus elektronik, dan sempat buka kelontongan gitu," ungkap Anita, sepupu Rey Utami.
Kini Rey Utami yang telah ditetapkan sebagai tersangka terancam hukuman enam tahun penjara.
Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.