Find Us On Social Media :

Mulan Jameela Gugat Gerindra di PN Jakarta Selatan, Tuntut Partai Penuhi Permintaannya hingga Lakukan Hal Ini

By None, Selasa, 16 Juli 2019 | 18:45 WIB

Mulan Jameela

GridPop.id - Mulan Jameela termasuk diantara 14 calon legislatif dari Partai Gerindra yang melayangkan gugatan perdata.

Mereka melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur membenarkan gugatan perdata itu.

Baca Juga: Unggah Foto Vulgar hingga Mengaku Dirudapaksa, Begini Nasib Artis Ini Usai Dituding Alami Gangguan Jiwa

Gugatan dilayangkan dengan tergugat Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

Dia menjelaskan para penggugat mendesak agar Partai Gerindra menetapkan 14 orang tersebut ditetapkan sebagai anggota Legislatif dari Partai Gerindra.

"Jadi mereka menggugat agar ditetapkan jadi anggota legislatif dari Partai Gerindra ya," ujar Guntur, saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2019).

Baca Juga: Tak Pernah Lagi Nongol di Televisi, Bintang Sinetron Ini Ternyata Telah Tiada dan Dikubur Bersama Bayinya

Berikut 14 nama calon legislatif yang menggugat Partai Gerindra tersebut adalah:1. Seppaiga2. Nuraina3. Pontjo Prayogo SP4. R. Wulansari alias Mulan Jameela5. Adnani Taufiq6. Adam Muhammad7. Prasetyo Hadi8. Siti Jamaliah9. Sugiono10. Katherine A Oe11. R. Saraswati D Djojohadikusumo12. Li Claudia Chandra13. Bernas Yuniarta14. dr. Irene

Mulan Jameela sebelumnya bertarung untuk menjadi wakil rakyat di DPR.

Namun Mulan gagal lolos lantaran kalah bersaing dengan calon yang lain lantaran suaranya tak mencukupi.

Mulan mencalonkan diri lewat Partai Gerindra.

Baca Juga: Tidur Bareng Berondong di Hotel, Janda 40 Tahun Nekat Berangkat Dari Jakarta ke Jambi hingga Tak Keluar Kamar Selama 2 Hari

Baca Juga: Ayu Ting Ting Miliki Honor Setengah Miliar Sekali Manggung, Bilqis Tempuh Pendidikan di SD Internasional dengan Biaya SPP yang Fantastis!

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keponakan Prabowo Subianto Hingga Mulan Jameela Gugat Gerindra di PN Jaksel,