Dengan adanya fakta yang akan segera dimasukkan ke dalam BAP, pihak Farhat minta agar Kumalasari segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami minta agar Kumalasari segera ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Tak hanya sekedar omong kosong, fakta yang diungkap Farhat juga disertai dengan bukti-bukti yang kuat.
"Karena akan dibongkar bahwa yang menyuruh Galih berbicara 'ikan asin' adalah Kumalasari itu menurut pengakuan dan bukti-bukti percakapan antara Rey Utami dan Kumalasari."
"Klien kami minta agar Kumalasari ditetapkan sebagai tersangka," paparnya.
Farhat mengungkapkan pihak Galih merasa tertekan kala mengatakan 'ikan asin' saat pembuatan konten.