Find Us On Social Media :

Geger Gugatan Foto Terlalu Cantik, Mahkamah Konstitusi Putuskan Lanjutkan Pemeriksaan, Ini Alasannya

By None, Selasa, 23 Juli 2019 | 16:06 WIB

Evi Apita Maya

Dengan dilanjutkannya perkara tersebut, maka MK akan memeriksa saksi dan ahli yang akan dihadirkan oleh pihak pemohon, termohon, dan terkait untuk perkara ini.

Persidangan juga akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian.

Calon anggota DPD dari Nusa Tenggara Barat (NTB) Farouk Muhammad menggugat hasil pemilu DPD yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Bongkar Kisah Asmara saat Bersama Gading Marten, Astrid Tiar Tak Henti Memuji Reaksi Mengejutkan sang Mantan saat Dirinya Kepergok Selingkuh

Dalam dalilnya, Farouk mempersoalkan foto pencalonan pesaingnya bernama Evi Apita Maya yang juga maju di Dapil NTB.

Menurut Farouk, Evi telah melakukan manipulasi dengan mengedit foto pencalonan dirinya di luar batas wajar.