Find Us On Social Media :

Nunung Beli Narkoba dengan Modus Jual Beli Perhiasan, Kini Terungkap Sang Pemasok Kendalikan Transaksi dari Lapas

By Bunga Mardiriana, Rabu, 24 Juli 2019 | 19:00 WIB

Nunung

GridPop.ID - Nunung dan suaminya ditangkap polisi akibat penyalahgunaan narkoba pada Jumat (19/7/2019) lalu.

Penangkapan tersebut terjadi di rumah Nunung dan suaminya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Tak hanya pihak keluarga yang terkejut dengan peristiwa tersebut, tetangga di sekitar Nunung juga sama sekali tak menyangka.

Baca Juga: Sempat Panik Saat Dikabari Produser Ini Talk Show Tentang Nunung, Andre Taulany Beberkan Kondisi Fisik Sang Komedian yang Sebenarnya Saat Ditangkap Polisi

Melansir dari Kompas.com, transaksi jual beli narkoba tersebut ditutup-tutupi dengan jual-beli perhiasan.

Jadi Nunung seolah-olah membeli perhiasan dari tersangka TB.

"Apabila ada siapa pun yang menanyakan, apa kepentingan tersangka TB datang, mereka sepakati bahwa tersangka TB ini selalu menyerahkan perhiasan,"

Baca Juga: Setelah Nunung dan Jefri Nichol, Polisi Ciduk Penyanyi Dangdut Berinisial A yang Juga Gunakan Narkoba

"Jadi seolah-olah ada jual-beli perhiasan. Itu pun diakui dan dituangkan di berita acara pemeriksaan," jelas Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Bahkan saat ditangkap pun, TB dan Nunung masih sempat mengaku sedang melakukan transaksi perhiasan.

"Pada saat penangkapan TB mengakui awalnya dia menyerahkan perhiasan,"

Baca Juga: Disebut Ngutang Beli Sabu, Ini Aset Kekayaan Nunung di Solo yang Bikin Melongo, Begini Pengakuan Adik Kandungnya

"Dengan adanya interogasi ada alat-alat terkait narkoba dan sabu seberat 0,36 gram, para tersangka sudah tidak bisa mengelak," ujar Jean Calvijn lagi.

Sementara itu melansir dari Tribun Seleb, si pemasok narkoba ke tersangka TB baru saja diamankan polisi.

Ternyata narkoba tersebut berasal dari seorang narapidana yang menghuni Lapas Klas II Bogor, Kawa Barat.

Baca Juga: Ungkap Sosok yang Mengajarinya Gunakan Narkoba 20 Tahun Lalu, Nunung Ternyata Juga Konsumsi Barang Haram Ini Selain Sabu

Aparat Polda Metro jaya menangkap ERS, Minggu (21/07/2019) siang di Bogor, Jawa Barat.

"Sudah ditangkap DPO E," ujar Kasubdit 1 Dit Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2019).

Saat ini, ERS sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Banyak Akal, Inilah Tipu Muslihat Nunung untuk Kelabui Keluarganya agar Tak Terlihat Seperti Pemakai Narkoba

Penyidik ingin menggali keterangan ERS mengenai jaringan pengedar narkoba yang lebih besar.

"Kita sedang mengembangkan ke atasnya lagi," ungkap Calvijn.

Pelaku ERS ditangkap dengan barang bukti sabu beserta satu unit handphone jenis Xiaomi.

Baca Juga: Pernah Jadi Pemandu Acara Ini Talk Show dengan Nunung, Maya Septha Ungkap Kesedihannya Saat Sang Komedian Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan ERS mengendalikan transaksi narkotika jenis sabu-sabu dari dalam penjara.

"Kami sudah komunikasi dengan kepala lapas sehingga kita bisa mendapatkan pelaku tersebut. Jadi, pelaku tersebut mengendalikannya dari dalam lapas," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Argo mengungkapkan, tersangka ERS memberikan sabu-sabu kepada Tabu yang kemudian dijual kepada Nunung.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka NN, kita mendapatkan informasi kalau itu barang dari HM. Setelah dilakukan pemeriksaan, dia (HM) mengaku mendapaktkan barang dari tersangka E," ungkap Argo. (*)