Find Us On Social Media :

Jefri Nichol Positif Gunakan Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara Hingga Denda Miliaran Rupiah!

By Bunga Mardiriana, Rabu, 24 Juli 2019 | 20:00 WIB

Jefri Nichol

Polisi telah menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 111 Ayat 1 subsider pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Baca Juga: Jefri Nichol Positif Gunakan Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara Hingga Denda Miliaran Rupiah!

Baca Juga: Dinikahi Pengusaha Tajir Korea, Begini Mewahnya Hunian Rini Yulianti yang Bikin Takjub, Dapurnya Mentereng!

"Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Selain Ancaman 12 Tahun Penjara, Jefri Nichol Bisa Didenda hingga Rp 8 Miliar"