Find Us On Social Media :

Modus Minta Tolong Dibuatkan Mie, Pria Tasikmalaya Ini Cabuli Anak Tirinya hingga Lakukan Hal Ini

By None, Jumat, 26 Juli 2019 | 11:04 WIB

Ilustrasi (Foto: Theconversation.com)

Hingga akhirnya, Mawar tetap mengadu kepada ibunya.

AS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia terancam dipenjara sampai 15 tahun.

"Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 3 dan pasal 82 ayat 2 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, ancaman penjara maksimal 15 tahun ditambah 1/3 hukuman karena pelaku ayah tiri korban," kata Febry.

 Baca Juga: Kaya Raya dan Dipuja, Begini Mewahnya Rumah Donna Agnesia, Ruang Makan dan Dapurnya Bikin Takjub

Baca Juga: Sempat Nikah Diam-diam hingga Bolak-balik Kawin Cerai, Begini Megah dan Luasnya Hunian Bella Luna dengan Dapur Mentereng

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bejat, Pria di Tasikmalaya Ini Tega Perkosa Anak Tirinya yang Masih SMP, Modus Minta Dibuatkan Mie,