Find Us On Social Media :

Hamili Siswi SMP hingga Melahirkan, Pelaku Berstatus Pelajar Malah Enggan Tanggung Jawab Bahkan Todong Minta Tes DNA

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Sabtu, 3 Agustus 2019 | 10:13 WIB

Remaja 14 tahun melahirkan anak di luar nikah di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (1/8/2019).

GridPop.ID - Kehamilan tidak direncanakan (KTD) dialami seorang remaja putri berstatus pelajar SMP.

Mirisnya, pelajar putri tersebut sampai melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan.

Baca Juga: Kisah Haru Wawan, Dulu Terjatuh di Lubang Bekas Pembakaran Sampah, Kini Harus Mengayuh Sepeda dengan Satu Kaki demi Anak Istri

Bahkan pelajar pria yang diduga pelaku justru enggan bertanggung jawab.

Dilansir dari Kompas.com, (2/8), seorang siswi SMP berinisial A (14) di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, melahirkan anak perempuan tanpa ikatan nikah.

Pihak keluarga perempuan pun mengadukan kasus tersebut pada pihak kepolisian.

Baca Juga: Kakek ini Selalu Dilarang Masuk Rumah sang Anak, Setelah Pintunya Dibuka Ternyata Isi Tempat Tinggalnya Dipenuhi Benda Menjijikkan Ini

Proses hukum ditempuh lantaran keluarga pihak laki-laki enggan bertanggung jawab terhadap anak yang telah dilahirkan.