GridPop.ID - Bayi tanpa dosa dibuang oleh ibu kandung sendiri.
Mirisnya, bayi yang dibuang tersebut juga disertai sebuah surat yang ditulis oleh ibunya.
Alasan sang ibu membuang bayi itu pun sungguh memilukan.
Dikutip dari Tribun Madura, warga Lumajang geger saat menemukan kardus berisi bayi mungil yang baru dilahirkan.
Pembuang bayi perempuan di dalam kardus tersebut ternyata juga menyertakan secarik surat yang berisi pesan pilu.
Dari surat itulah, polisi menduga pembuang bayi adalah sang ibu kandung.
Baca Juga: Ibunya Meninggal, Pria Ini Malah Temukan Bayi di Lemari Es, Kondisinya Nyaris Tak Bisa Dipercaya!
Bayi tersebut ditemukan oleh salah satu warga Desa Ranubedali, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, Jawa Timur pada Kamis (8/8/2019) malam.
Bayi malang tersebut ditemukan oleh warga bernama Sakor (49) di teras rumahnya.
Mulanya, Sakor takut melihat seonggok kardus mencurigakan tergeletak begitu saja di depan rumah.
Baca Juga: Menyayat Hati, Baru 10 Hari Menimang Bayi, Artis Ini Dipanggil Yang Maha Kuasa
Saat dibuka, Sakor terkejut mendapati kardus itu ternyata berisi bayi dan secarik surat.
Pesan dalam surat itu secara garis besar berbunyi bahwa bayi tersebut baru dilahirkan pada Kamis (8/8/2019) pukul 09.00 WIB.
Si penulis yang diduga adalah ibu kandung bayi meminta agar anaknya dirawat oleh siapapun yang menemukan.
Ia juga menegaskan bahwa bayinya bukanlah anak haram.
Alasan sang ibu kandung membuang bayinya karena ia tak ingin buah hatinya itu dijual atau dibunuh oleh sang suami.
Dalam suratnya pula, si ibu kandung mengaku baru saja kabur dari rumah sakit di Banyuwangi.
"Tolong ya, jangan bilang-bilang kalau ada orang buang anak ini, karena aku kabur dari rumah sakit Banyuwangi. Anak saya mau dijual sama suami, saya takut kalau dijual dia akan dibunuh," tulis si ibu kandung dalam suratnya.
Kendati demikian, Kapolres Lumajang AKBP M arsal Sahban menegaskan, pihaknya masih akan mendalami motif pembuangan bayi tak berdosa itu.
"Meskipun terdapat pesan bersama bayi tersebut, saya akan mendalami motif di balik pembuangan bayi mungil ini. Apapun alasannya tindakan ini sangat tidak dibenarkan," ujarnya.
Dari pemeriksaan medis, bayi itu memiliki berat 2,7 kg dan panjang 50 cm.
Diduga pula ibu sang bayi melahirkan tanpa bantuan petugas kesehatan.
Sementara kasus ini ditangani polisi, bayi perempuan tersebut pun dirawat di RS Bhayangkara Kabupaten Lumajang.
Diwartakan Tribun Jatim, Sabtu (10/8/2019), bati tersebut dalam keadaan sehat.
"Alhamdulillah bayinya sehat, dari pihak RS juga mengatakan tidak adanya gangguan kesehatan si bayi," kata AKBP M Arsal Sahban.
"Kami akan koordinasi dengan Dinas Sosial terkait perawatan bayi ini lebih lanjut," imbuhnya.
Lebih lanjut Arsal mengatakan, sejumlah orang telah menghubunginya untuk mengadopsi sang bayi.
"Banyak masyarakat yang menghubungi saya untuk mengadopsi bayi ini, hal ini akan saya komunikasikan dengan Dinas Sosial, karena aturan tentang adopsi ada pada Dinas Sosial," tandasnya. (*)