Find Us On Social Media :

Tersinggung karena Mengaku Tak Puas di Ranjang, Seorang SPG Dibunuh Gigolo di Penginapan, Begini Kisahnya yang Menyayat Hati

By None, Selasa, 13 Agustus 2019 | 17:45 WIB

9. Kenai Dua Pasal berbeda

Akibat kejadian tersebut, Gus Tu dikenakan dua pasal yang berbeda.

"Pasal yang kita kenakan kepada tersangka ini adalah pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pasal pencurian dengan kekerasan 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," jelas Ruddi.

Luka Robek Dalam Kelamin, Bibir Kelamin Bengkak

Setelah melakukan pengecekan ke lokasi dan penyelidikan serta melakukan autopsi bahkan juga visum, dipastikan korban meninggal dunia dengan cara dibunuh oleh Gus Tu.

"Hasil dari autopsi dan visum yang dilakukan pada hari Jumat (9/8/2019) pada pukul 08.30 wita, ditemukan luka-luka memar dibagian leher kiri dan kanan, kedua luka memar di kelopak bawah dan atas mata kanan kiri," ungkap Ruddi .

"Terdapat luka memar pada pipi kiri dan hidung, terdapat luka robek di dalam kelaminnya, dan dibibir kelamin agak bengkak. Hasil autopsi bagian luar dan dalam ada resapan darah yakni adanya tanda-tanda kekerasan," tambah Ruddi.

Setelah mendapatkan hasil autopsi, tim yang sudah melakukan penyelidikan mendapatkan informasi pelaku berada di Sulawesi Utara.

Satgas CTOC Polda Bali, Jatanras Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denbar langsung diterjunkan untuk menangkap tersangka.

Mereka dibantu jajaran kepolisian Sulawesi Utara.

Tiga hari melakukan pengejaran, Bagus Putu Wijaya alias BPW (33) berhasil diamankan di Jalan Trans Ratahan Minahasa Tenggara, sekitar pukul 21.30 wita, Kamis (8/8/2019) malam.

Penangkapan dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/878/VIII/2019/Bali/Resta Dps, pada tanggal 05 Agustus 2019.

Baca Juga: Geger Seorang Anak Kejar Ayah dengan Selingkuhannya di Jalan Raya Hingga Jatuh dan Patah Tulang, Begini Kisahnya yang Memilukan

Baca Juga: Jadi Anak Konglomerat, Putra Bungsu Nia Ramadhani Lebih Pilih 'Mainan' Rumahan dan Murah Ini, Ardi Bakrie: Anaknya Aneh

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pembunuh Putu Yuniawati Berprofesi sebagai Gigolo, Awal Perkenalan di Media Sosial"