Find Us On Social Media :

Tersinggung karena Mengaku Tak Puas di Ranjang, Seorang SPG Dibunuh Gigolo di Penginapan, Begini Kisahnya yang Menyayat Hati

By None, Selasa, 13 Agustus 2019 | 17:45 WIB

GridPop.id - Seorang Sales Promotion Girl atau SPG ditemukan tewas dibunuh gigolo di penginapan.

Motif pembunuhan Ni Putu Yuniawati (39), sales promotion girl (SPG) di Penginapan Teduh Ayu 2 kamar nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian, Denpasar, Bali, terungkap.

Tersangka pembunuhan, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu mengaku tindakannya.

Ia mengaku menghabisi Ni Putu Yuniawati lantaran kesal dengan kata-kata korban.

Baca Juga: Dijual kepada Lelaki Asal China hingga Dipaksa Menikah, Begini Nasib Gadis Asal Pontianak Ini Usai Disiksa Suami Sendiri

Berikut kronologi lengkap kejadian pembunuhan itu.

1. Keduanya Berkenalan di Media Sosial

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal saat korban bertemu dengan Bagus Putu Wijaya di media sosial.

Awalnya, Bagus Putu Wijaya mengaku ingin membeli mobil korban lalu keduanya pun sepakat bertemu.

2. Pelaku mengaku berprofesi sebagai Gigolo

Dalam pertemuan itu Bagus Putu Wijaya mengaku berprofesi sebagai gigolo.

"Di dalam pertemuan tersebut antara pelaku dan korban saling ngobrol-ngobrol, korban menanyakan pelaku apa pekerjaannya. Ternyata pelaku mengatakan dirinya seorang gigolo dengan menjajakan prostitusi secara online," kata Kombes Pol Ruddi Setiawan saat pers rilis di lobby Mapolresta Denpasar, Senin (12/8/2019) siang.

3. Korban Ajak Makan Siang

Ruddi mengatakan, lebih lanjut setelah menerima pengakuan Gus Tu, korban mengajak Gus Tu untuk makan dan membuat kesepakatan dengan tersangka.

Korban ingin melakukan hubungan suami istri setelah mengetahui Gus Tu merupakan seorang gigolo, dengan tarif yang diterima sebesar Rp 500 ribu.

Baca Juga: Disindir Ruben Onsu Karena Belum Nikah, Vanessa Angel Ungkap Pernah Diselingkuhi Ruben dengan Penyanyi Dangdut

4. Kencan di Penginapan bertarif Rp 60 ribu per 2 jam

Selanjutnya korban dan Gus Tu pergi ke sebuah penginapan Teduh Ayu yang disewa selama dua jam dengan tarif Rp 60 ribu, Senin (5/8/2019) pukul 18.00 wita.

5. Pengakuan Tersangka, Korban Tidak Puas

Saat melakukan hubungan suami istri, korban mengeluh dengan layanan yang diberikan oleh tersangka Gus Tu dan mengatakan bahwa tersangka 'tidak memuaskan'.

"Diajak makan dan korban 'ingin' dengan pelaku ini. Akhirnya ada kesepakatan, mereka pergi ke Penginapan Teduh Ayu. Saat menginap tersebut beberapa kali melakukan persetubuhan namun korban tidak puas dengan apa yang diberikan oleh pelaku karena sudah dibayar," ungkap Ruddi.

"Korban mengatakan bahwa 'kamu belum memuaskan, saya sudah rugi, saya sudah berikan kamu handphone namun kamu tidak memuaskan saya'," tambah Ruddi.

6. Pelaku Marah dan Bekab Korban

Mendengar ungkapan Ni Putu Yuniawati, Bagus Putu Wijaya tersinggung.

Korban lalu ditarik dan dibekap dengan handuk sehingga lemas.

Setelah itu korban langsung meninggal.

7. Pelaku lalu Kabur

Setelahnya, Bagus Putu Wijaya meninggalkan penginapan dan bertemu petugas hotel sekitar pukul 19.30 wita.

Bagus Putu Wijaya mengatakan kepada petugas, 30 menit lagi korban akan menaiki taksi online .

Ia pun menuju mobil Suzuki Ertiga berplat DK 1988 HA yang diketahui milik keluarga korban, lalu pergi ke arah utara penginapan.

Baca Juga: Jadi Korban Pelecehan Seksual hingga Ditipu Manajer Sendiri, Begini Nasib Penyanyi Ini Sekarang, Kondisinya Tak Disangka-sangka

8. Mobil digadaikan Rp 10 Juta

"Mobil punya keluarga korban dan mobil akan dijual, mobil itu ditemukan di wilayah Sading, Badung," ucapnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Polisi, mobil tersebut digadaikan di sebuah penadah dan dari hasil gadaian tersebut tersangka mendapatkan uang sebesar Rp 10 juta.

"Mereka ini baru kenal seminggu lah. Setelah itu (melakukan pembunuhan), pelaku pergi dan tertangkap di Sulawesi Utara," terangnya.

9. Kenai Dua Pasal berbeda

Akibat kejadian tersebut, Gus Tu dikenakan dua pasal yang berbeda.

"Pasal yang kita kenakan kepada tersangka ini adalah pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pasal pencurian dengan kekerasan 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," jelas Ruddi.

Luka Robek Dalam Kelamin, Bibir Kelamin Bengkak

Setelah melakukan pengecekan ke lokasi dan penyelidikan serta melakukan autopsi bahkan juga visum, dipastikan korban meninggal dunia dengan cara dibunuh oleh Gus Tu.

"Hasil dari autopsi dan visum yang dilakukan pada hari Jumat (9/8/2019) pada pukul 08.30 wita, ditemukan luka-luka memar dibagian leher kiri dan kanan, kedua luka memar di kelopak bawah dan atas mata kanan kiri," ungkap Ruddi .

"Terdapat luka memar pada pipi kiri dan hidung, terdapat luka robek di dalam kelaminnya, dan dibibir kelamin agak bengkak. Hasil autopsi bagian luar dan dalam ada resapan darah yakni adanya tanda-tanda kekerasan," tambah Ruddi.

Setelah mendapatkan hasil autopsi, tim yang sudah melakukan penyelidikan mendapatkan informasi pelaku berada di Sulawesi Utara.

Satgas CTOC Polda Bali, Jatanras Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denbar langsung diterjunkan untuk menangkap tersangka.

Mereka dibantu jajaran kepolisian Sulawesi Utara.

Tiga hari melakukan pengejaran, Bagus Putu Wijaya alias BPW (33) berhasil diamankan di Jalan Trans Ratahan Minahasa Tenggara, sekitar pukul 21.30 wita, Kamis (8/8/2019) malam.

Penangkapan dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/878/VIII/2019/Bali/Resta Dps, pada tanggal 05 Agustus 2019.

Baca Juga: Geger Seorang Anak Kejar Ayah dengan Selingkuhannya di Jalan Raya Hingga Jatuh dan Patah Tulang, Begini Kisahnya yang Memilukan

Baca Juga: Jadi Anak Konglomerat, Putra Bungsu Nia Ramadhani Lebih Pilih 'Mainan' Rumahan dan Murah Ini, Ardi Bakrie: Anaknya Aneh

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pembunuh Putu Yuniawati Berprofesi sebagai Gigolo, Awal Perkenalan di Media Sosial"