Find Us On Social Media :

Ramalannya Kembali Jadi Kenyataan, Mbak You Terawang Artis Ini Akan Bernasib Sama

By Andika Thaselia, Jumat, 16 Agustus 2019 | 07:15 WIB

Mbak You

GridPop.id - Narkoba kembali menyeret artis berurusan di dalamnya.

Kali ini Rio Reifan yang kembali dicokok polisi.

Rio Reifan ditangkap oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Maia Estianty Maafkan Mulan Jameela, Duo Ratu Diramal Bakal Tenar Lagi

Penangkapan Rio Reifan ini dilakukan paa hari Rabu (14/8/2019) kemarin.

Rio ditangkap dengan barang bukti yakni narkoba jenis sabu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

"Ditangkap di rumahnya dengan BB (barang bukti) sabu 0,12 gram," ujar Argo kala dihubungi Kompas.com pada hari penangkapan Rio.

Awalnya dikira isu belaka, polisi akhirnya membenarkan bahwa Rio positif menggunakan narkoba.

Rio disebut positif mengonsumsi metamfetamin atau sabu.

"Meta (metamfetamin) itu sabu," kata Argo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Selain sabu, Rio juga dinyatakan positif amfetamin.

Baca Juga: Heboh Tiga Siswa SMA Kalteng Temukan Tanaman yang Bisa Jadi Obat Penyembuh Kanker, Begini Kisah Tanaman Bajakah

Penangkapan Rio Reifan ini seolah mengamini ramalan Mbak You beberapa waktu lalu.

Dalam sebuah video cuplikan wawancara Mbak You yang kemudian diunggah di kanal YouTube pribadinya, peramal kejawen ini pernah memprediksi ada artis yang kembali terjerat narkoba untuk kesekian kalinya.

"Ada juga orang lama yang udah pernah kena kasus (narkoba) juga terungkap," kata Mbak You dalam video yang diunggah pada 19 Juni 2019 lalu.

Ini memang bukan kali pertama Rio terjerat kasus barang haram narkotika.

 Rio sudah 2 kali tertangkap kasus narkoba.

Pertama, Rio ditangkap pada Kamis, 8 Januari 2015 pukul 03.30 WIB.

Pada penangkapan pertama ini, Rio diringkus di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rio tertangkap tangan tengah bertransaksi dengan bandar narkoba.

Karena ulahnya, Rio divonis 1 tahun 2 bulan penjara.

Selanjutnya, Rio kembali ditangkap pada 13 Agustus 2017.

Baca Juga: Heboh Kasus Konten Porno, Hotman Paris Laporkan Balik Farhat Abbas ke Polisi, Ini Tuduhannya

Rio ditangkap saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi.

Dalam penangkapan kedua, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu dari tangan Rio.

Sebenarnya, Mbak You juga mengungkap beberapa sosok selebriti yang bakal terciduk kasus narkoba di tahun 2019.

Tak seperti saat meramal artis yang kedapatan pakai narkoba lagi, Mbak You menyebutkan ada beberapa inisial nama artis tersebut di ramalannya yang lain.

"Ada inisial G.

"Ada juga inisial A, bintang lama," kata Mbak You.

Mbak You juga mengatakan, ada anggota boyband dan bahkan 1 keluarga selebriti yang terjerat narkotika.

"Ada juga (anggota) boyband kemarin, salah satunya ada personilnya yang terlibat narkoba.

Baca Juga: Modus Nasi Bungkus, Oknum Camat Cabuli Siswi Magang di Rumah Dinas hingga Lakukan Hal Ini

"Banyak yang terungkap dalam satu keluarga ternyata juga pecandu narkoba.

"2019 banyak yang 'wow' karena tidak mengira bahwa ternyata orang itu memakai narkoba," pungkas Mbak You.

(*)