Lemparan kedua kemudian dilakukan seseorang yang mengenakan jas merah.
Lemparan yang diduga dilakukan tersangka RS itu pun lantas memicu semburan api.
Akibatnya, empat orang anggota polisi harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Sayang Cianjur karena mengalami luka bakar serius.
Polisi menetapkan RS sebagai tersangka insiden kericuhan dalam aksi unjuk rasa gabungan elemen mahasiswa di depan gerbang Pendopo Bupati Cianjur.
RS teridentifikasi sebagai pelaku yang melakukan pelemparan bahan bakar yang menyebabkan empat anggota polisi terluka. (*)
Baca Juga: Raib 7 Bulan, Gadis Ini Ditemukan Meninggal Bersama Seorang Pria, Diduga Jadi Korban Ritual Aneh