GridPop.ID - Demo sekelompok mahasiswa yang berujung ricuh baru saja terjadi di Cianjur, Jawa Barat.
Dari aksi demo tersebut, beberapa anggota polisi menjadi korban karena terbakar.
Sejumlah mahasiswa pun juga sudah ditangkap polisi dan jadi tersangka.
Orangtua dari mahasiswa berinisial RS (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelempar bensin ke polisi yang terbakar dalam unjuk rasa di Cianjur, Kamis (16/8/2019), minta maaf.
Ibunda RS, Enung (49) mengaku kaget saat mengetahui sang anak terlibat dalam aksi unjuk rasa dan bahkan kini ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya tidak tahu anak saya ikut demo. Tahu-tahu tadi siang (kemarin) sudah ada fotonya (beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp sebagai tersangka),” katanya saat ditemui di rumahnya, Jumat (16/8/2019) malam.
Dia tidak menyangka sama sekali bahwa anak keduanya yang dikenal baik dan pendiam itu harus berurusan dengan hukum.
“Lihat kondisi seperti ini saya sedih. Karena kesehariannya baik, semua orang di sini juga tahu baik, tidak pernah melakukan yang tidak-tidak,” ucapnya.
Enung pun melayangkan permintaan maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak, terutama korban dan keluarga korban atas apa yang telah diperbuat anaknya itu.
“Saya meminta maaf, mohon maaf untuk korban dan keluarga korban,” ucapnya lirih.
Awalnya, dia berencana menyambangi rumah para anggota polisi yang menjadi korban ulah anaknya itu untuk meminta maaf secara langsung, namun niat itu ditunda.
“Mau ke sana, tapi khawatir karena situasinya seperti ini. Saya juga masih syok," ucapnya.
Soal keterlibatan anaknya dalam organisasi kemahasiswaan Enung tidak menampiknya, namun dia mengaku tidak tahu organisasi apa yang diikuti anaknya itu.
“Saya tahu, tapi tidak pernah tanya-tanya dia ikut organisasi apa. Sejak masuk kuliah sudah ikut. Sekarang anak saya semester tiga,” ujarnya.
Dia pun menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian. Namun, dia tetap berharap, hukuman yang akan diterima anaknya ringan.
"Mohon diringankan (hukuman), seringan-ringannya,” ucapnya.
Sementara itu, sebelum polisi menetapkan RS sebagai tersangka, beredar video di lini massa yang memerlihatkan dua orang melemparkan plastik bening berisi cairan ke arah kerumunan.
Lemparan pertama dilakukan seseorang yang mengenakan hoodie berwarna gelap dengan garis putih tiga di lengan, namun tidak berdampak.
Lemparan kedua kemudian dilakukan seseorang yang mengenakan jas merah.
Lemparan yang diduga dilakukan tersangka RS itu pun lantas memicu semburan api.
Akibatnya, empat orang anggota polisi harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Sayang Cianjur karena mengalami luka bakar serius.
Polisi menetapkan RS sebagai tersangka insiden kericuhan dalam aksi unjuk rasa gabungan elemen mahasiswa di depan gerbang Pendopo Bupati Cianjur.
RS teridentifikasi sebagai pelaku yang melakukan pelemparan bahan bakar yang menyebabkan empat anggota polisi terluka. (*)
Baca Juga: Raib 7 Bulan, Gadis Ini Ditemukan Meninggal Bersama Seorang Pria, Diduga Jadi Korban Ritual Aneh