GridPop.ID - Penemuan dua jenazah di dalam mobil terbakar di pinggir jalan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019), menggemparkan warga setempat.
Sebelum api melumat habis mobil tersebut, warga sudah melaporkan langsung peristiwa ini ke Polsek Cidahu.
Di balik peristiwa mengenaskan itu, rupanya tersimpan cerita yang cukup panjang dan rumit.
Dikutip dari Tribunnews.com, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo Bagus menjelaskan secara singkat kronologi penangkapan dua pelaku pembakaran mobil yang di dalamnya terdapat dua jenazah.
"Kami mengetahui mobil terbakar, setelah itu kami mengidentifikasi mobil tersebut dan diperoleh data bahwa pemiliknya beralamat di wilayah Lebak Bulus, Jakarta," kata Kombes Iksantyo Bagus di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).
Polisi lalu bergegas menuju Lebak Bulus, Jakarta.
"Setelah itu, kami ke lokasi dan menemui pihak RT dan RW, diperoleh lah informasi bahwa pemilik mobil tersebut sudah bercerai," ujarnya.
Setelah diperoleh informasi, maka polisi menemui istri tua korban.
Polisi memperoleh informasi korban sudah mempunyai istri muda di wilayah Lebak Bulus.
Pihak Kepolisian kemudian mendatangi rumah AK (35) yang berstatus istri muda korban Edi Chandra Purnama (54) dan ibu tiri dari M Adi Pradana (23).
"Setelah dilakukan penyidikan terhadap pelaku, maka pelaku mengakui beberapa terkait peristiwa. Jenazah dibawa dari Jakarta menuju Sukabumi. Ada dua mobil, satu mobil korban, dan satu mobil pelaku yang dikemudikan oleh kedua pelaku, jenisnya mobil Ayla," katanya.
Saat ini, jajaran Polda Jabar masih melakukan pendalaman terhadap kasus pembakaran mobil yang di dalamnya ada jenazah. Pelakunya ialah seorang ibu berinisial AK (35) dan anaknya KV (18).
KV, salah satu tersangka yang merupakan anak laki-laki dari tersangka AK (35) mengalami luka bakar.
KV tengah dalam perawatan Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta.
"Anaknya juga ternyata sekarang mengalami luka bakar 30 persen dan dirawat di Rumah Sakit Pertamina Jakarta," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).
Rudy mengatakan, KV ini merupakan anak laki-laki dari tersangka AK yang merupakan otak dari pembunuhan tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, seperti diketahui, Ak menyewa empat eksekutor untuk mengeksekusi dua korban, Edi Candra Purnama dan Mohamad Adi Pradana.
Ayah dan anak ini diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Setelah dieksekusi, dua korban diletakkan di SPBU Cirende dalam keadaan tewas.
Para eksekutor kemudian menyuruh AK dan anaknya, KV, mengambil mobil yang sudah berisi dua mayat tersebut.
AK dan KV kemudian mengambil mobil itu pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu.
Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian. AK kemudian menyuruh KV untuk membakar mobil tersebut.
Mobil berisi dua mayat yang terbakar itu pun diketahui pada Minggu (25/8/2019) di Kampung Cipanengah Bondol, RT 001 RW 004, Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Dikutip dari Tribun Bogor, Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menjelaskan kasus pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi oleh permasalahan keluarga dan soal utang piutang.
"Motifnya adalah tersangka saudara AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan utang piutang," ungkapnya. (*)