Find Us On Social Media :

Padahal Sudah Bergelar Profesor, Dosen Ini Rekam Mahasiswinya yang Sedang Berada di Kamar Mandi hingga Lakukan Hal Ini

By None, Rabu, 28 Agustus 2019 | 15:30 WIB

Ilustrasi

Michael, seorang profesor ilmu pengetahuan satwa liar, bisa menghadapi hukuman maksimal dua tahun di penjara, atau denda senilai 38.000 dollar atau setara Rp 380 juta.

Pengacara Michael, yakni Jodi Truman, menerima, pelanggaran itu adalah masalah serius yang membuat korban merasa "sangat dipermalukan, dilanggar, dan tertekan".

Namun, Truman mendesak makim Macdonald untuk mempertimbangkan kondisi Lawes yang "bingung" dan "irasional" pada saat sang Hakim menjatuhkan putusan.

Ia mengatakan kepada pengadilan, si klien terpengaruh oleh masalah kesehatan mental dan ketidakseimbangan hormon saat ia melakukan "kesalahan yang sangat serius" itu.

Baca Juga: Tinggalkan Pundi-pundi Miliaran Rupiah Setahun, Artis Cantik Ini Berubah Total Usai Alami Peristiwa Tak Terduga, Begini Nasibnya Sekarang

"Ini adalah penyimpangan terhadap karakternya yang biasanya teladan."

Truman mengatakan, kamera yang digunakan dalam pelanggaran tersebut awalnya dibeli untuk merekam possum di atap propertinya.

Ia menyebut, Michael telah mengundurkan diri dari pekerjaannya di Universitas Charles Darwin dan bahwa reputasi profesionalnya telah hancur.