Find Us On Social Media :

Padahal Sudah Bergelar Profesor, Dosen Ini Rekam Mahasiswinya yang Sedang Berada di Kamar Mandi hingga Lakukan Hal Ini

By None, Rabu, 28 Agustus 2019 | 15:30 WIB

Ilustrasi

GridPop.id - Aksi seorang profesor ini sungguh keterlaluan.

Profesor di salah satu Universitas di Australia ini  mengaku bersalah karena diam-diam merekam salah satu mahasiswinya yang sedang telanjang di kamar mandi.

Michael (54), hadir di Pengadilan Tinggi Darwin, dengan tuduhan pemasangan, penggunaan, dan pemeliharaan perangkat pengawasan optik.

Pengadilan mengungkap, sang korban perempuan berusia 28 tahun, yang berasal dari negara bagian lain, itu telah tinggal di flat Lawes saat melakukan penelitian di Darwin pada Februari lalu.

Baca Juga: Dulu Tak Merestui Anaknya Berhubungan dengan Roger Danuarta, Kini Ayah Cut Meyriska Justru Ajak Menantunya Tinggal Serumah Karena Alasan Ini

Perempuan itu sedang mandi saat ia melihat ada kamera kecil yang tersembunyi di dalam alarm asap.

Ia melapor kepada polisi dan Michael kemudian ditangkap.

"Ia  menggunakan tipu daya untuk memancingnya ke situasi yang rentan," kata jaksa Tiarni McNamee kepada hakim Macdonald di pengadilan.

McNamee mengatakan, pelanggaran tersebut menyangkut kepuasan diri dan bernada seksual.

Ia menjelaskan, tindakan itu adalah pelanggaran kepercayaan antara dosen dan mahasiswa.

 "Ini adalah pelanggaran yang signifikan terhadap privasinya. Pada saat itu, ia rentan dalam kondisi menanggalkan pakaian."

Baca Juga: Diduga Terbius Paras Tampan, Puluhan Wanita Muda Jadi Korban Pembunuhan Seorang Pria, Tak Disangka, Begini Ia Melakukan Aksinya

McNamee mengungkap, laporan itu bukan satu-satunya kesempatan di mana Michael memfilmkan perempuan itu dan dikatakan, Michael hanya berhenti karena sang korban telah menemukan perangkat tersembunyi itu.

"Kejadian itu memiliki efek signifikan secara emosional, fisik dan profesional pada korban," kata McNamee.

Michael, seorang profesor ilmu pengetahuan satwa liar, bisa menghadapi hukuman maksimal dua tahun di penjara, atau denda senilai 38.000 dollar atau setara Rp 380 juta.

Pengacara Michael, yakni Jodi Truman, menerima, pelanggaran itu adalah masalah serius yang membuat korban merasa "sangat dipermalukan, dilanggar, dan tertekan".

Namun, Truman mendesak makim Macdonald untuk mempertimbangkan kondisi Lawes yang "bingung" dan "irasional" pada saat sang Hakim menjatuhkan putusan.

Ia mengatakan kepada pengadilan, si klien terpengaruh oleh masalah kesehatan mental dan ketidakseimbangan hormon saat ia melakukan "kesalahan yang sangat serius" itu.

Baca Juga: Tinggalkan Pundi-pundi Miliaran Rupiah Setahun, Artis Cantik Ini Berubah Total Usai Alami Peristiwa Tak Terduga, Begini Nasibnya Sekarang

"Ini adalah penyimpangan terhadap karakternya yang biasanya teladan."

Truman mengatakan, kamera yang digunakan dalam pelanggaran tersebut awalnya dibeli untuk merekam possum di atap propertinya.

Ia menyebut, Michael telah mengundurkan diri dari pekerjaannya di Universitas Charles Darwin dan bahwa reputasi profesionalnya telah hancur.