Find Us On Social Media :

Gara-gara Buang Botol Miras dari Bangunan Berlantai 35 hingga Bikin Seorang Nenek Meninggal, Pria Ini Diciduk Polisi hingga Terancam Hukuman Penjara

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Sabtu, 31 Agustus 2019 | 15:40 WIB

Ilustrasi pembunuhan

Dalam berita acara pengadilan, pria berusia 47 tahun itu didakwa melempar sebuah botol anggur bermerk “Polissena Il Boro 2016” dari lantai tujuh gedung kondominium itu.

Keluarga korban pun penasaran dengan alasan terdakwa melemparkan botol kosong itu dari atas gedung.

Baca Juga: Dulu Pacari Nikita Willy, Lelaki Ini Makin Kaya Usai Jualan Bebek hingga Punya Anak Kembar, Sosok Istrinya Bikin Melongo

Jika terbukti bersalah, Gosling terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan ditambah denda.

Meski dikenal dengan reputasi sebagai negara yang bersih, bukan berarti tidak ada kasus buang sampah sembarangan di Singapura.

Menurut catatan Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA), ada lebih dari 1.200 kasus buang sampah sembarangan terutama puntung rokok dari gedung tinggi sepanjang tahun lalu. Bahkan NEA memasang kamera di lebih dari 1.000 lokasi rawan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buang Botol dari Gedung Berlantai 35 dan Tewaskan Seorang Lansia, Pria Australia Ditahan di Singapura"