Find Us On Social Media :

Republik Cinta Management Dikabarkan Bangkrut hingga Artisnya Tinggalkan Ahmad Dhani, Mitha The Virgin Beri Jawaban Mengejutkan, Ada Apa?

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Kamis, 12 September 2019 | 08:00 WIB

Mitha The Virgin dan Ahmad Dhani

Dhani dinyatakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.

Baca Juga: Puluhan Tahun Bungkam, Ari Lasso Beberkan Alasannya 'Kabur' dari Dewa 19, Omongan Ahmad Dhani Ini Jadi Penyebabnya

Sidang Dhani saat itu digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Atas putusan itu, Dhani langsung mengajukan banding.

Dalam perkara ujaran kebencian lainnya, Ahmad Dhani juga divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019. (*)