Find Us On Social Media :

Tergiur Lowongan Kerja, Puluhan Mojang Bandung Dijadikan Alat Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang, Kondisinya Bikin Shock!

By None, Rabu, 11 September 2019 | 14:00 WIB

Ilustrasi

Mereka ditampung di komplek Villa Garden 58A Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, Tanjungabalai Karimun.

Dirumah tersebut, polisi menemukan 30 wanita yang diduga menjadi korban TPPO untuk dijadian sebagai PSK.

Sementara itu, satu orang perempuan Inisial L A telah berada di Batam yang hendak pulang ke kampung.

Kombes Pol Erlangga, pihaknya mengamankan 31 wanita dengan usia 19 tahun hingga berumur 28 tahun.

Mereka dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan bayaran yang berbeda-beda.

Baca Juga: Bongkar Masa Remajanya dengan Marshanda, Raffi Ahmad Ternyata Pernah Dibuat Baper oleh Sang Aktris Saat Masih Menjadi Aktor Pendatang Baru

"Ada 31 orang yang diamankan, mereka merupakan korban TPPO," sebut Erlangga dalam ekspose di Polda Kepri, Senin (9/9/2019) dikutip TribunnewsBogor dari Tribun Batam.

Erlangga melanjutkan, puluhan wanita tersebut merupakan gadis asal Bandung, Jawa Barat.

Ke-31 wanita tersebut adalah para korban yang tertipu dengan modus perekrutan tenaga kerja.