Find Us On Social Media :

Usai Gelar Tahlilan Suaminya yang Baru Meninggal Dunia, Janda Muda Ini Langsung Berhubungan Badan dengan Seorang Pria Lajang di Rumahnya

By None, Senin, 16 September 2019 | 19:15 WIB

Ilustrasi

“Setelah kami terima dari warga, kami lakukan pemeriksaan awal terhadap mereka,” kata Kabid WH Dinas Satpol PP/WH Aceh Barat, A Haris Mabrur SH, kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/201).

Menurut pengakuan dari kedua pelaku, pada malam penggerebekan itu mereka belum melakukan perbuatan yang melanggar.

Mereka mengaku sebelumnya pernah melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah tersebut.

“Karena mereka melanggar Qanun Jinayat, sehingga tadi siang (kemarin siang-red), keduanya kita limpahkan ke Polres Aceh Barat,” katanya.

Dikatakan, penyerahan itu dilakukan karena WH Aceh Barat belum memiliki penyidik. Sehingga prosesnya harus dilakukan oleh polisi sesuai Qanun Jinayat.

“Keduanya terancam hukuman cambuk 100 kali di depan umum,” ujar A Haris.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK, mengatakan, pihaknya sudah menerima penyerahan dua orang pelanggar Qanun Jinayat tersebut.

“Kedua pelaku masih kita periksa. Ke depan, kita juga akan memintai keterangan dari masyarakat dan keluarga kedua pelaku sebagai saksi,” pungkasnya. (*)

Baca Juga: Dinikahi Bos Televisi Swasta, Begini Potret Meriahnya Acara Mitoni Gista Putri yang Dihadiri Mantan Istri Wishnutama

Baca Juga: Perempuan Ini Diminta Buktikan Keperawanan oleh Tunangannya, Dokter Ungkap Fakta Sebenarnya

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Usai Gelar Doa untuk Suami yang Meninggal, Istri Digerebek dengan Pria Lajang di Rumahnya,