GridPop.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah pada Komite Olahraga Indonesia (KONI).
Melansir dari Kompas.com, selain Imam Nahrawi, KPK juga telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.
Imam Nahrawi diduga menerima suap Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.
Tak hanya itu, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000 dalam rentang waktu 2016-2018.
Bak petir di siang bolong, mau tak mau kehidupan pribadi Imam kini turut menjadi sorotan.
Tak terkecuali sang istri, Shobibah Rohmah atau yang akrab disapa Obib Nahrawi.
Baca Juga: Sempat Ditahan Karena Korupsi, Aktor Ini Banting Setir Beternak Ikan Gurame Demi Sesuap Nasi