Find Us On Social Media :

Sang Suami Tersandung Kasus Korupsi, Inilah Potret Istri Imam Nahrawi, Desainer Cantik Sekaligus Ibu 7 Anak yang Kerap Tampil Kekinian

By Bunga Mardiriana, Kamis, 19 September 2019 | 09:58 WIB

Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah

GridPop.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah pada Komite Olahraga Indonesia (KONI).

Melansir dari Kompas.com, selain Imam Nahrawi, KPK juga telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.

Imam Nahrawi diduga menerima suap Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Baca Juga: Inilah Tiga Profil Anak Muda Berusia 23 Tahun yang Lolos Jadi Anggota Legislatif, dari Anak Bupati hingga Keponakan Terpidana Kasus Korupsi

Tak hanya itu, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000 dalam rentang waktu 2016-2018.

Bak petir di siang bolong, mau tak mau kehidupan pribadi Imam kini turut menjadi sorotan.

Tak terkecuali sang istri, Shobibah Rohmah atau yang akrab disapa Obib Nahrawi.

Baca Juga: Sempat Ditahan Karena Korupsi, Aktor Ini Banting Setir Beternak Ikan Gurame Demi Sesuap Nasi

Berikut ini potret serta fakta-fakta menarik tentang Obib Nahrawi yang GridPop.ID rangkum dari berbagai sumber.

1. Sudah 19 tahun menikah dengan Imam Nahrawi

Baca Juga: Dulu Nikah Tanpa Restu hingga Ceraikan Suami yang Tersangkut Korupsi, Kondisi Kristina Sekarang Sungguh Tak Diduga: Aku Nggak Munafik!

2. Punya 7 orang anak

Baca Juga: Sempat Terseret Korupsi hingga Hartanya Ludes dan Disita, Kini Kondisi Rumah Komedian Lawas Ini Bikin Geleng-geleng Kepala, Ada Makam di Halaman Depan

3. Sering tampil modis dan kekinian seperti anak muda

Baca Juga: Sempat Jatuh Miskin dan Ditahan karena Korupsi, Kini Komedian Ini Beternak Ayam Kampung Hingga Punya Rumah Seluas 2 Hektar

4. Ternyata Shobibah adalah seorang desainer

Baca Juga: Dari Sel Palsu Hingga Pelesiran di Toko Bangunan, Inilah Sederet Ulah Setya Novanto Sejak Jadi Terdakwa Korupsi yang Bikin Geleng-geleng Kepala

5. Menjabat sebagai Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenpora

(*)