Dari dakwaan hakim, diketahui kasus ini murni kesalahan Chong, si pengendara ambulans.
Kelalaiannya telah menyebabkan seorang pengendara mengalami luka serius berupa patah tulang rusuk.
Ambulans liar ini juga telah menyebabkan kerusakan parah pada beberapa kendaraan yang ia tabrak. (*)